Selasa, 17 Desember 2024

Peran wali nikah dalam Islam sangat penting karena wali nikah merupakan salah satu rukun perkawinan. Wali nikah memiliki beberapa peran, di antaranya: Menjamin bahwa calon mempelai wanita memberikan izin dan persetujuan secara sukarela untuk menikah.Menjamin bahwa calon mempelai pria adalah orang yang dapat diandalkan dan dipercaya.Menikahkan dan menyerahkan mempelai wanita kepada calon suaminya.Bertindak sebagai perwakilan dari kedudukan wali nasab dalam akad nikah.Menjadi saksi pernikahan.Pernikahan tanpa izin wali nikah adalah tidak sah. Selain itu, wali nikah juga memiliki beberapa syarat, di antaranya: Harus berakal sehat, Harus laki-laki, Harus merdeka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyuluh Agama Islam semangat mengikuti Retreat Di "Warung Kopi Sangit Kutasari"

Foto Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga ( Bpk. Zahid Khasani ) Purbalingga , Penyuluh Agama Islam Kabupaten Purb...