1. Surat Pengantar dari desa/Kelurahan (N1)
2. Fotocopy KTP,KK,Akta Kelahiran
3. Pas Foto 2x3 Latar biru (4 Lembar) beserta Softcopynya
4. Surat Rekomendasi nikah dari KUA asal (bagi calon pengantin yang menikah di luar kecamatan tempat tinggal)
Foto Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga ( Bpk. Zahid Khasani ) Purbalingga , Penyuluh Agama Islam Kabupaten Purb...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar