Selasa, 18 November 2025

Empat Golongan Jazadnya Haram masuk Neraka

Selasa, 18 November 2025
Penyuluh agama Islam KUA Bojongsari (Dariman, S.H) memberikan penyuluhan kepada jamaah Majelis Taklim Tazkia yang berada di desa Metenggeng.
Materi yang di Sampekan adalah lima golongan haram jazadnya masuk neraka yaitu: 
Berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW menyebutkan empat golongan yang jasadnya diharamkan tersentuh api neraka: 
1. Hayyin (Tenang/Tenteram): Orang yang memiliki keteduhan jiwa, ketenangan, dan kedamaian. Mereka tidak mudah marah, tidak terburu-buru, dan bersikap bijaksana dalam menghadapi segala sesuatu karena keyakinan kuat pada takdir Allah.
2. Layyin (Lembut): Orang yang memiliki sifat lemah lembut, sopan santun, dan lunak kata-katanya. Kelembutan ini muncul dari kesadaran bahwa kehidupan dunia hanya sementara.
3. Qarib (Dekat/Ramah): Orang yang mudah akrab dan membuat orang lain merasa nyaman di dekatnya. Mereka senantiasa tersenyum, berempati, dan menjalin kedekatan dengan sesama manusia.
4. Sahl (Mudah): Orang yang suka memudahkan urusan orang lain dan tidak mempersulit. Mereka senantiasa memberikan kemudahan dan bantuan, serta tidak mengungkit-ungkit pemberiannya. 
Sifat-sifat mulia ini, jika ada pada diri seseorang, insya Allah akan menjadi sebab jasadnya diharamkan dari api neraka.

Senin, 17 November 2025

Peran Penyuluh Agama Islam dalam Bimbingan Catin di KUA Bojongsari

Selasa, 18 November 2025

Peran Penyuluh Agama dalam Bimbingan Calon Pengantin (Catin) sangatlah penting dan multifaset. Mereka bertindak sebagai fasilitator, edukator, konselor, dan motivator untuk mempersiapkan pasangan secara mental, spiritual, dan praktis menghadapi kehidupan berumah tangga.

​1. 📚 Edukator (Pendidik)

​Penyuluh membekali Catin dengan pengetahuan dasar yang komprehensif tentang pernikahan:

  • Hukum Pernikahan: Menjelaskan syariat, rukun, syarat, dan tujuan pernikahan yang sah menurut agama dan undang-undang.
  • Hak dan Kewajiban: Memaparkan hak dan kewajiban suami-istri, termasuk tanggung jawab dalam rumah tangga.
  • Manajemen Keluarga: Memberikan materi tentang pengelolaan keuangan, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak (parenting), dan komunikasi efektif.

​2. 🤝 Fasilitator (Pemandu)

​Penyuluh mempermudah proses bimbingan dan interaksi antar Catin:

  • Penyelenggaraan Bimbingan: Mengorganisasi dan memfasilitasi pelaksanaan kelas atau sesi Bimbingan Catin, memastikan materi disampaikan secara terstruktur.
  • Media Informasi: Menyediakan dan menyampaikan materi bimbingan melalui metode yang bervariasi (diskusi, ceramah, sharing session).

​3. 💬 Konselor (Penasihat)

​Penyuluh menjadi tempat curhat dan rujukan bagi Catin yang memiliki kekhawatiran atau masalah spesifik:

  • Konsultasi Pra-nikah: Memberikan nasihat personal mengenai tantangan yang mungkin dihadapi, seperti perbedaan budaya atau latar belakang.
  • Penyelesaian Masalah: Membantu Catin mengidentifikasi potensi konflik dan mengajarkan teknik penyelesaian masalah (problem-solving) serta strategi adaptasi.

​4. ✨ Motivator (Pendorong)

​Penyuluh menanamkan nilai-nilai positif dan komitmen dalam diri Catin:

  • Nilai Spiritual: Mendorong Catin untuk menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan mencapai keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah.
  • Komitmen dan Tanggung Jawab: Membangkitkan kesadaran akan pentingnya komitmen, kesetiaan, dan tanggung jawab jangka panjang dalam membina rumah tangga.

​Dengan menjalankan peran ini, Penyuluh Agama membantu menciptakan fondasi yang kuat bagi terciptanya keluarga yang harmonis dan berkualitas, yang pada akhirnya berdampak positif pada ketahanan masyarakat.

Empat Golongan Jazadnya Haram masuk Neraka

Selasa, 18 November 2025 Penyuluh agama Islam KUA Bojongsari (Dariman, S.H) memberikan penyuluhan kepada jamaah Majelis Taklim T...